Dugaan Pemerasan BUMN
Idris Belum Akan Tempuh Jalur Hukum
Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 8 November 2012 | 12:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Idris Laena belum akan mengambil jalur hukum dengan melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Kepolisian terkait tuduhan dirinya melakukan pemerasan terhadap dua BUMN. Alasannya, sejauh ini, Idris menyakini Dahlan tidak bermaksud menzoliminya.
Hal itu dikatakan Idris saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis ( 8/11/2012 ), menyikapi keterangan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR. Dalam jumpa pers itu, Idris tidak didampingi pengacara.
Meski demikian, Idris menilai, penjelasan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga serta mengganggu psikologis anak-anaknya. Pasalnya, kata dia, keterangan Dahlan itu tanpa disertai bukti, hanya berdasarkan keterangan sepihak dari jajaran BUMN.
"Karena Dahlan menyampaikan laporannya kepada BK, maka saya merasa terpanggil dan punya kewajiban untuk segera menyampaikan keterangan secara lengkap kepada BK," kata Idris.
Oleh karena itu, ia tak mau banyak berkomentar mengenai tuduhan Dahlan. Seusai jumpa pers sekitar 7 menit, Idris langsung meninggalkan ruangan tanpa berkomentar.
Seperti diberitakan, kepada BK, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa upaya pemerasan tiga BUMN yang dilakukan oleh dua anggota Dewan, yakni Idris dan Sumaryoto (Fraksi PDI Perjuangan). Namun, Dahlan tak menyerahkan bukti atau hanya mengutip penjelasan jajaran direksi.
Dahlan mengatakan, permintaan komisi oleh dua anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).
Sumaryoto juga telah membantah. Bahkan, dia telah menunjuk pengacara dan akan melaporkan Dahlan ke Kepolisian jika BK memutuskan upaya pemerasan tidak terbukti.
Baca juga:
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Idris Belum Akan Tempuh Jalur Hukum
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2012/11/idris-belum-akan-tempuh-jalur-hukum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Idris Belum Akan Tempuh Jalur Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Idris Belum Akan Tempuh Jalur Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar