Korupsi Korlantas
Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK
Penulis : Icha Rastika | Rabu, 23 Januari 2013 | 12:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompoel, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo, mengaku keberatan dengan cara KPK memanggil kliennya untuk diperiksa. Hotma menilai, pemanggilan yang dilayangkan KPK terlalu mendadak dan tidak sesuai aturan hukum.
"Semua itu ada aturan hukum, jangan seenaknya saja, hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan, jadi tidak akan melarikan diri. Semua pakai aturan lah. Mari tegakkan hukum dengan tidak melanggar undang-undang," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013) saat mendampingi Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM.
Pada Senin (21/1/2013), KPK memanggil Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran tidak ada pengacara yang mendampingi Djoko. Sesuai aturan, seseorang yang diperiksa sebagai tersangka harus didampingi pengacaranya. Surat panggilan pun, sedianya dikirimkan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Tiga hari kerja kalau panggilan. Jangan hari ini mesti datang. Kan jadi buang-buang waktu, buang tenaga, datang kemari enggak ada pengacara, enggak bisa diperiksa," ucap Hotma.
Hari Rabu ini, KPK kembali memeriksa Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Djoko yang tiba di Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan itu enggan berkomentar. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus TPPU. Diduga, nilai pencucian yang yang dilakukan Djoko mencapai Rp 45 miliar.
Baca juga:
Ini Alasan KPK Jerat Djoko Susilo dengan Pasal Pencucian Uang
Irjen Djoko Susilo Jadi Tersangka Pencucian Uang
PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU
Mengapa Angelina Tak Dijerat TPPU?
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/01/pengacara-djoko-keberatan-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar