Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

Written By bopuluh on Selasa, 22 Januari 2013 | 21.58

Korupsi Korlantas

Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

Penulis : Icha Rastika | Rabu, 23 Januari 2013 | 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompoel, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo, mengaku keberatan dengan cara KPK memanggil kliennya untuk diperiksa. Hotma menilai, pemanggilan yang dilayangkan KPK terlalu mendadak dan tidak sesuai aturan hukum.

"Semua itu ada aturan hukum, jangan seenaknya saja, hari ini dipanggil, hari ini mesti hadir. Kan sudah ditahan, jadi tidak akan melarikan diri. Semua pakai aturan lah. Mari tegakkan hukum dengan tidak melanggar undang-undang," kata Hotma di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013) saat mendampingi Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM.

Pada Senin (21/1/2013), KPK memanggil Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran tidak ada pengacara yang mendampingi Djoko. Sesuai aturan, seseorang yang diperiksa sebagai tersangka harus didampingi pengacaranya. Surat panggilan pun, sedianya dikirimkan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Tiga hari kerja kalau panggilan. Jangan hari ini mesti datang. Kan jadi buang-buang waktu, buang tenaga, datang kemari enggak ada pengacara, enggak bisa diperiksa," ucap Hotma.

Hari Rabu ini, KPK kembali memeriksa Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Djoko yang tiba di Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan itu enggan berkomentar. Dalam kasus simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus TPPU. Diduga, nilai pencucian yang yang dilakukan Djoko mencapai Rp 45 miliar.

Baca juga:
Ini Alasan KPK Jerat Djoko Susilo dengan Pasal Pencucian Uang

Irjen Djoko Susilo Jadi Tersangka Pencucian Uang
PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU
Mengapa Angelina Tak Dijerat TPPU?

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/01/pengacara-djoko-keberatan-dengan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengacara Djoko Keberatan dengan Pemanggilan KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger