Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

Written By bopuluh on Rabu, 06 Maret 2013 | 21.58

Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

Penulis : Kurnia Sari Aziza | Kamis, 7 Maret 2013 | 12:41 WIB

Kurnia Sari Aziza

Sidang paripurna penyampaian pemandangan fraksi DPRD DKI terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017 dan Raperda pengelolaan sampah yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Selasa (5/3/2013) lalu. Paripurna itu berlangsung molor dan tidak kuorum hanya dihadiri 40 anggota DPRD dari sekitar 94 anggota DPRD DKI, di DPRD Jakarta, Kamis (7/3/2013).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda pengelolaan sampah akhirnya dimulai pukul 11.00 WIB setelah satu setengah jam molor. Hal ini disebabkan anggota DPRD yang hadir belum kuorum. Dalam jadwal, rapat rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak menghadiri penyampaian pemandangan DPRD. Kehadirannya diwakili Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, juga tampak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan Muspida DKI.

Sementara Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan juga tampak tak menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Triwisaksana dan didampingi oleh dua wakil lainnya Sayogo, dan Inggard Joshua.

"Rapat membahas tentang pandangan fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda RPJMD dan pengelolaan sampah kita mulai," ujar Triwisaksana saat membuka paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Pantauan Kompas.com, hanya 40 anggota DPRD yang hadir dari jumlah total yang mencapai 94 orang. Penyusunan Raperda RPJMD DKI Jakarta 2013-1017, dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi, misi dan program Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/03/anggota-dprd-minim-paripurna-dengan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger