Jika SBY Ketum, Majelis Tinggi Dibubarkan
Penulis : Sabrina Asril | Sabrina Asril | Sabtu, 30 Maret 2013 | 12:39 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Sejumlah skenario dipersiapkan jika nantinya Susilo Bambang Yudhoyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Salah satunya adalah perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, pada bagian struktur kepengurusan.
"Kami sudah siapkan sejumlah skenario draft AD/ART jika nantinya SBY menjadi Ketua Umum. Termasuk salah satunya adalah pembubaran Majelis Tinggi," ujar anggota panitia pengarah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Carrel Ticualu di Hotel Inna Beach, Denpasar, Sabtu (30/3/2013). Dia menjelaskan jika SBY terpilih sebagai Ketua Umum, maka nantinya akan ada Ketua Harian.
Dalam AD/ART Partai Demokrat saat ini, tidak ada jabatan Ketua Harian dalam struktur kepengurusan partai ini. Carrel mengatakan siapa Ketua Harian akan ditentukan oleh SBY sebagai formatur tunggal. Sementara SBY akan merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina.
Di dalam draft yang disiapkan panitia pengarah, Carrel mengungkapkan aturan tentang kondisi kritis Partai Demokrat juga mulai diatur. "Jadi yang diatur kalau-kalau partai dalam kondisi kritis kepemimpinan, ada ditunjuk orang lain untuk menggantikan tanpa harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB)," papar dia.
Pembukaan KLB Partai Demokrat rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WITA. SBY akan menyampaikan sikapnya dalam forum ini apakah maju menjadi ketua umum atau tidak.
Jika SBY mau menjadi ketua umum, KLB dipastikan akan berlangsung singkat karena kemungkinan besar akan ada keputusan aklamasi. Pada pertemuan pagi ini, SBY sudah menyampaikan kesediaannya maju sebagai Ketua Umum di hadapan 33 pengurus DPD.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KLB Demokrat
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika SBY Ketum, Majelis Tinggi Dibubarkan
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/03/jika-sby-ketum-majelis-tinggi-dibubarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika SBY Ketum, Majelis Tinggi Dibubarkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika SBY Ketum, Majelis Tinggi Dibubarkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar