Ini Alasan BPN Lambat Terbitkan Sertifikat Lahan Hambalang

Written By bopuluh on Rabu, 10 April 2013 | 22.58

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengungkapkan alasan BPN lama menerbitkan sertifikat lahan Hambalang. Menurut Managam, sertifikat lahan Hambalang sulit diterbitkan karena kurangnya alat bukti atau persyaratan yang dipenuhi Kementerian Pemuda dan Olahraga selaku pemohon.

Hal ini disampaikan Managam saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (11/3/2013) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hamabalang. "Keterlambatan itu karena kurangnya alat-alat bukti dari Kemenpora," ujar Managam.

Menurutnya, Kemenpora baru melengkapi persyaratan tersebut pada 23 Agustus 2006. Kemudian pada 30 Agustus tahun yang sama, permohonan itu diajukan ke pimpinan BPN untuk diproses. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemenpora mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu bisa berdiri di lahan Hambalang sejak 2004. Proyek pembangunan ini sempat diminta untuk dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan untuk proyek belum ada sertifikatnya.

Hingga Direktorat Olahraga menjadi kementerian yang dipimpin Adhyaksa Dault, bahkan hingga Adhyaksa tak menjabat menteri, sertifikat itu tidak juga keluar. BPN enggan mengeluarkan surat keputusan karena belum ada surat pernyataan penyerahan lahan dari pengguna sebelumnya.

Namun saat Andi Mallarangeng memerintah, BPN menerbitkan sertifikat lahan tersebut. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono yang bermitra dengan BPN mengaku diminta Anas Urbaningrum untuk menanyakan masalah sertifikat lahan ini kepada Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. Kendati demikian, hari ini, Managam kembali menegaskan kalau penerbitan sertifikat lahan Hambalang tersebut sudah sesuai prosedur.

"Prosedurnya sudah benar, secara materil formal penerbitan sertifikat itu BPN yang bertanggung jawab," ujar Managam.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Sedangkan Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Ini Alasan BPN Lambat Terbitkan Sertifikat Lahan Hambalang

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/04/ini-alasan-bpn-lambat-terbitkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ini Alasan BPN Lambat Terbitkan Sertifikat Lahan Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ini Alasan BPN Lambat Terbitkan Sertifikat Lahan Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger