Bentrok Musi Rawas, 21 Polisi Berstatus Terperiksa

Written By bopuluh on Selasa, 07 Mei 2013 | 22.58

Bentrok Musi Rawas, 21 Polisi Berstatus Terperiksa

Penulis : Dian Maharani | Rabu, 8 Mei 2013 | 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menetapkan 21 anggota kepolisian sebagai terperiksa dalam kasus bentrok di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang menewaskan empat warga. Sebanya 21 orang itu terdiri dari 17 bintara dan empat perwira.

"Dari 72 yang diperiksa, 21 telah ditetapkan terperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).

Mereka disangkakan melanggar Perkap nomor 16/2006 tentang pedoman pengendalian massa. Mereka diduga melanggar tahapan saat membubarkan massa unjuk rasa Musi Rawas yang berujung penggunaan senjata api.

"Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut. Sanksinya bisa berupa disiplin atau kode etik," terang Agus.

Status terperiksa oleh Divisi Propam sama dengan status tersangka dalam penyidikan suatu tindak pidana. Sementara itu, polisi belum menemukan dugaan tindak pidana pada 21 anggota kepolisian itu. Kepolisian juga telah memeriksa enam masyarakat sebagai saksi. Hasil ini, terang Agus telah disampaikan pada Komnas HAM dan Kontras.
 
Bentrok di Musi Rawas berawal dari aksi unjuk rasa warga Muara Rupit yang tidak puas karena pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak dikabulkan. Puluhan massa menggelar aksi penutupan jalan lintas Sumatera di kawasan itu sejak Senin (29/4/2013) pagi. Akibatnya, lalu lintas di jalur yang menghubungkan Palembang dan Bengkulu itu nyaris terhenti total.
 
Polisi pun berusaha membubarkan unjuk rasa. Namun pembubaran itu berujung bentrok yang mengakibatkan 4 warga tewas tewas, belasan warga terluka tembak, dan lebih kurang 14 polisi terluka. Massa juga membakar Markas Polsek Rupit dan sejumlah kendaraan di lokasi.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Bentrok Musi Rawas, 21 Polisi Berstatus Terperiksa

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/05/bentrok-musi-rawas-21-polisi-berstatus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bentrok Musi Rawas, 21 Polisi Berstatus Terperiksa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bentrok Musi Rawas, 21 Polisi Berstatus Terperiksa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger