Kejaksaan: Penegakan Hukum Tak Punya Greget

Written By bopuluh on Rabu, 08 Mei 2013 | 22.58

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum dalam bidang pemberantasan korupsi belum menunjukkan suatu langkah yang ofensif. Penegakan hukum berjalan secara parsial sehingga tidak menimbulkan "greget" yang membuat para koruptor jera. Hal itu disampaikan Staf Ahli Jaksa Agung M Amari dalam Seminar Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

"Dalam penegakan hukum selama ini dilakukan secara parsial, berjalan sendiri-sendiri, satu persatu. Tidak ada gerakan yang greget, semua ketakutan melakukan pemberantasan korupsi," ujar Amari.

Selama ini, lanjutnya, aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersifat pasif dengan menunggu laporan dari masyarakat.

"Tidak ada konsep penegakan hukum yang ofensif dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Untuk memberantas korupsi, menurutnya, perlu sinergi antar semua lembaga hukum. Ketika kejaksaan hanya bekerja sendiri mengungkap kasus korupsi, maka hasilnya tidak signifikan.

"Tapi ketika metode itu diubah, maka kami bersama-sama petugas negara memberantas korupsi misalnya dengan BPK atau BPKP hasilnya cukup memberikan getaran kepada para pejabat-pejabat negara," kata mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini.

Dengan kerja sama antar lembaga itu, Amari mengaku, sempat membongkar 70 perkara di sebuah provinsi di Sulawesi dalam satu tahun. "Bisa dibedakan kalau kami hanya bongkar satu, efek jeranya akan berbeda dengan 70 perkara sekaligus," katanya.

Kerja sama antar institusi, menurutnya, juga perlu dilakukan di sektor pencegahan. Pemberantasan korupsi melalui pencegahan ini dianggap lebih efektif dibandingkan melalui penegakan hukum. Hal ini, kata Amari, terbukti pada kesuksesan Korea Selatan yang berhasil membangun pemerintahan yang bersih dengan mengedepankan sektor pencegahan.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Kejaksaan: Penegakan Hukum Tak Punya Greget

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/05/kejaksaan-penegakan-hukum-tak-punya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejaksaan: Penegakan Hukum Tak Punya Greget

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejaksaan: Penegakan Hukum Tak Punya Greget

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger