CIBINONG, KOMPAS.com - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri kepada pihak kejaksaan, Kamis (2/5/2013) malam. Pihak kejaksaan pun langsung mengeksekusi Susno ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, pukul 23.10 WIB.
Kepala Lapas Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, Abdul Hany mengatakan, sejak Kamis malam hingga Jumat (3/5/2013) pagi ini, belum ada satu pun pihak keluarga yang datang mengunjunginya. Susno, menurut Abdul, belum mau dikunjungi siapa pun.
"Belum ada dari pihak keluarga yang datang mengunjungi Susno," kata Abdul, Jumat (3/5/2013), saat dijumpai di LP Cibinong, Jawa Barat.
Abdul menambahkan, tidak ada permintaan penambahan pasukan pengamanan untuk menjaga Lapas. Menurutnya, jumlah petugas keamanan yang ada sudah cukup. "Ada sekitar 80 orang pegawai lapas disini," katanya.
Kronologi
Seperti diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cibinong, Jawa Barat.
Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/5/2013) pukul 14.30 WIB. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara.
Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Klas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013 .
"Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas," kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Basrief menambahkan, ia hanya membicarakan rencana eksekusi itu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu, tim dari kejaksaan dan kepolisian masih memburu Susno yang berstatus buronan.
Sebelumnya Susno masuk dalam daftar pencarian orang setelah menolak untuk dieksekusi. Susno beralasan putusan pengadilan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Kepolisian dan Kejaksaan lalu memburu mantan Kepala Bareskrim Polri itu, tetapi tak berhasil.
Baca juga:
Susno Ditahan di Blok B bersama 12 Tahanan
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong
Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Susno Duadji Belum Dikunjungi Keluarganya
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/05/susno-duadji-belum-dikunjungi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Susno Duadji Belum Dikunjungi Keluarganya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Susno Duadji Belum Dikunjungi Keluarganya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar