Batam Rawan Parsel Kedaluwarsa

Written By bopuluh on Jumat, 12 Juli 2013 | 22.58

BATAM, KOMPAS.com- Warga Kepulauan Riau diimbau waspada bingkisan berisi makanan dan minuman tidak layak edar. Pangan kedaluwarsa atau tidak punya izin edar resmi sebaiknya dihindari demi mencegah risiko kesehatan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam I Gustri Adhi Aryapatni menuturkan, imbauan itu didasarkan hasil kondisi di Kepulauan Riau. Kepri yang berada di perbatasan kerap menjadi pasar produk-produk asing yang sebagian masuk secara ilegal. Sebagian produk itu tidak mendapat izin edar, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi standar keamanan pangan.

"Pangan dengan kondisi seperti itu beberapa kali kami temukan," ujarnya, Sabtu (13/7/2013) di Batam, Kepulauan Riau

BPOM khawatir, pangan tidak layak edar itu dimasukkan ke bingkisan. Peningkatan jumlah bingkisan menjelang hari raya dikhawatirkan memperbesar potensi peredaran pangan tidak layak.

Karena itu, BPOM mengintensifkan pemeriksaan di lapangan untuk mencegah pangan tidak layak edar masuk pasar. Gudang-gudang distributor akan lebih rutin diperiksa menjelang lebaran.

"Kami pernah menemukan gudang penyimpanan ratusan ribu kaleng minuman kedaluwarsa. Di gudang itu ada dugaan masa kedaluwarsa diganti," tuturnya.

Warga juga diimbau meneliti kemasan pangan. Tanggal kedaluwarsa, izin edar, dan logo sertifikasi keamanan dari lembaga berwenang.

"Setiap makanan dan minuman di Indonesia harus mendapat izin edar antara lain dari BPOM," ujarnya.

Sementara itu salah seorang warga, Winata mengaku jarang meneliti isi bingkisan. Kemasan yang menarik dan harga lebih diperhatikan warga sebelum memutuskan membeli bingkisan.

"Saya harus beli banyak bingkisan untuk dikirimkan ke berbagai relasi," ujarnya.

Editor : Farid Assifa

Ada 14 Komentar untuk artikel ini