Ia tak sepakat dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengatakan bahwa kisruh pembagian BLSM terjadi karena minimnya partisipasi aparat daerah.
"Jika sejak awal perangkat desa dilibatkan, maka tidak akan terjadi kekisruhan penyaluran BLSM, karena perangkat desa pasti melaksanakan pendataan secara akurat melalui musyarah bersama perangkat di bawahnya untuk akurasi pendataan," kata Budiman, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/7/2013).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, sikap Mendagri yang menyalahkan aparat desa terkait kekisruhan dalam pembagian BLSM akan memicu ketegangan antara perangkat desa dengan warganya. Hal itu tampak karena perangkat desa sudah menjadi sasaran kemarahan warga saat menuntut pembagian BLSM.
Budiman mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan serupa yang sifatnya operasional. Terutama, pada kebijakan yang melibatkan perangkat desa sebagai ujung tombaknya.
"Sebaiknya Mendagri tidak selalu menyalahkan perangkat desa jika ada kebijakan yang tidak bisa dioperasionalisasi dengan baik," ujarnya.
BLSM adalah kompensasi pemerintah atas kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Besaran dana untuk BLSM disepakati Rp 9,32 triliun, turun lebih dari Rp 2 triliun dibandingkan usulan semula Rp 11,6 triliun. Penurunan angka itu diikuti dengan berkurangnya waktu pembagian BLSM, dari 5 bulan menjadi 4 bulan.
BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 per bulan.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Budiman: Pembagian BLSM, Mendagri Jangan Salahkan Perangkat Desa
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/07/budiman-pembagian-blsm-mendagri-jangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Budiman: Pembagian BLSM, Mendagri Jangan Salahkan Perangkat Desa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Budiman: Pembagian BLSM, Mendagri Jangan Salahkan Perangkat Desa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar