JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pelarangan CD bajakan di mal, ITC, dan pasar oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta tidak setengah-setengah. Sebab, selama ini pelarangan tersebut tidak disertai dengan follow up dan tindakan tegas.
Lici, Manager Marketing dan Promosi Poins Square, mengatakan bahwa selama ini pemerintah tidak konsisten melakukan pelarangan CD bajakan. Sehingga, banyak celah yang dimanfaatkan untuk tetap melakukan pelanggaran.
"Satu sisi memang prilaku membajak ini tidak menghargai para seniman. Tapi, pemerintah kita juga enggak tegas selalu setengah-setengah kerjanya" kata Lici saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (22/7/2013).
Poins Square, kata dia, memang membiarkan penjual CD bajakan berjualan. Sebab, mal yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu membutuhkan pedagang. Selain itu, pedagang juga memerlukan biaya hidup di saat harga-harga bahan makanan sedang melambung seperti saat ini.
"Kita dari pihak mal memang perlu pedagang. Apalagi yang mereka jual itu murah. Pembelinya juga banyak, orang barat yang berkunjung pun banyak yang membeli," ujar Lici.
Jika memang larangan itu diberlakukan di mal, pengelola Poins Square akan mematuhinya. Namun, mereka menunggu perintah dari pengelola pusat.
"Jika memang sudah ada tembusan pasti saya juga akan mendukung program tersebut," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluarkan gagasan melarang stand di mal menjual CD dan VCD bajakan. Nantinya larangan ini akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI (Pergub). Namun, Gubernur Joko Widodo menyatakan, pelarangan CD bajakan di mal, ITC, dan pasar menunggu adanya Peraturan Pemerintah.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
\"Larangan CD Bajakan di Mal Jangan Setengah-setengah\"
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/07/cd-bajakan-di-mal-jangan-setengah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
\"Larangan CD Bajakan di Mal Jangan Setengah-setengah\"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
\"Larangan CD Bajakan di Mal Jangan Setengah-setengah\"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar