GORONTALO, KOMPAS.com — Polres Gorontalo Kota memastikan tiga suara letusan yang dilaporkan warga terdengar di dua tempat yaitu di Pengadilan Negeri Gorontalo, dan di rumah dinas hakim Roy Inkiriwang pada Selasa (23/7/13) sore kemarin adalah suara penembakan.
Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Bagus Santoso, Rabu (24/7/13), mengatatakan kesimpulan tersebut diambil polisi dari temuan proyektil peluru di dua lokasi itu.
Bagus memastikan, lubang yang bersarang di jendela ruangan bagian keuangan PN Gorontalo merupakan bekas tembakan senjata jenis airsoft gun.
"Itu bukan jenis senjata yang biasa digunakan polri atau TNI," Bagus menegaskan.
Polisi juga memastikan bahwa lubang yang terdapat di kaca belakang mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi DM 1792 BA milik hakim Royke Inkiriwang, juga bekas tembakan air soft gun.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan tiga proyektil peluru. Satu proyektil ditemukan di gedung PN Gorontalo, sementara dua yang lain di temukan di rumah dinas hakim Royke.
"Proyektil yang di rumah dinas bahkan sampai mengenai pintu dan foto keluarga," kata Bagus.
Kasus ini sedang ditangani tim gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo. Polisi belum dapat memastikan pelaku maupun motif penembakan.
Editor : Kistyarini
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi: PN Gorontalo Ditembak Pakai Airsoft Gun
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/07/polisi-pn-gorontalo-ditembak-pakai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi: PN Gorontalo Ditembak Pakai Airsoft Gun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi: PN Gorontalo Ditembak Pakai Airsoft Gun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar