Sidang perdana dipimpin Ketua PN Simalungun Abdul Siboro, disaksikan Kepala Polres Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik dan Kepala Kejari Simalungun Polin Sitanggang.
Sidang yang dipimpin Abdul Siboro menghadirkan 10 orang tersangka dalam enam berkas perkara. Sedangkan sidang lainnya dipimpin Wakil Ketua PN Simalungun Ramses Pasaribu dengan tersangka sembilan orang tersangka dalam enam berkas perkara.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun Edmond Purba mengatakan, sidang kali ini membacakan dakwaan terhadap 19 orang tersangka. "Hari ini merupakan sidang untuk ke 19 tersangka yang kita dakwa dengan pasal bervariasi mulai pasal 340 tentang pembunuhan berencana sampai pasal 338 tentang penganiayaan menyebabkan nyawa orang hilang," kata Edmond.
Menurut Edmon ada lima jaksa ditugaskan untuk membacakan dakwaan terhadap para tersangka. Amatan Kompas.com, sidang dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah aparat ditempatkan di sekitar ruang sidang dan ruang tahanan para tersangka dikumpulkan.
Terlihat juga keluarga para tersangka hadir mengikuti sidang.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Perdana Tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean Digelar
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/07/sidang-perdana-tewasnya-kapolsek-dolok.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Perdana Tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean Digelar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Perdana Tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean Digelar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar