Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

Written By bopuluh on Senin, 12 Agustus 2013 | 22.59


JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, enggan berkomentar seputar rencana Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk melaporkannya ke Dewan Kehormatan Peradi terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Juniver.

"Saya tidak mau berkomentar mengenai itu, biarkan pihak lain yang mencermati," kata Juniver di Gedung KPK, Selasa (13/6/2013), saat akan mendaftar sebagai pengunjung Djoko yang ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Juniver mengaku ingin fokus mempersiapkan pembelaan untuk Djoko yang akan diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dalam persidangan siang nanti.

"Saya tidak mau berkomentar karena saya mau fokus konsentrasi mempersiapkan pembelaan untuk klien kami yang hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa," ucapnya.

DPN Peradi berencana melaporkan Juniver ke DK Peradi. Laporan tersebut menyusul kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan yang mengungkapkan bahwa Juniver pernah mengadakan pertemuan dengan saksi Djoko yang diajukan tim jaksa KPK.

Menurut Novel, pada pertemuan itu Juniver telah mengarahkan saksi agar menyampaikan keterangan yang membela Djoko. Terkait masalah ini, DPN Peradi telah memeriksa Juniver. Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengungkapkan, Juniver memang mengakui kepada Peradi bahwa dia pernah bertemu dengan saksi Djoko yang diajukan jaksa KPK.

Namun, menurut Otto, ada perbedaan keterangan antara yang disampaikan Juniver dan kesaksian penyidik KPK di persidangan beberapa waktu lalu. Oleh karena itulah, ihwal pertemuan Juniver dengan saksi jaksa KPK ini akan diperiksa lebih lanjut melalui DK Peradi. Namun, sebelum membawa masalah ini ke DK Peradi, kata Otto, DPN Peradi akan meminta bukti-bukti dari KPK terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku siap menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki KPK mengenai pertemuan Juniver dengan saksi jaksa kepada Peradi.

Saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Novel mengungkapkan, tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan. Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP.

Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun, dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Editor : Hindra Liauw


Anda sedang membaca artikel tentang

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/08/diduga-pengaruhi-saksi-djoko-susilo.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diduga Pengaruhi Saksi Djoko Susilo, Juniver Tak Komentar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger