JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Warimin mengatakan, sistem pendaftaran pedagang kaki lima untuk bisa masuk ke dalam Blok G cukup mudah. Yakni hanya dengan bermodalkan kartu tanda penduduk.
"Cuma fotokopi KTP saja, diserahkan ke kita," ujarnya saat dihubungi Jumat (2/8/2013) pagi.
Warimin menjelaskan, pihaknya telah mendata seluruh pedagang kaki lima yang ada di tepi jalan kawasan Pasar Tanah Abang. Kemudian, para PKL akan menempati sebanyak 1.067 lapak di tiga lantai di dalam Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta.
Sementara untuk sistem sewa, pihaknya akan mematok Rp 5,5 juta per meter. Untuk diketahui, lapak di Blok G rata-rata berukuran 2,6 meter. Menurutnya, harga itu cukup murah daripada harga sewa lapak pedagang di sejumlah pasar lain.
"Jadi total Rp 13 hingga Rp 15 juta. Sistemnya hak guna pakai 20 tahun. Sebagai DP 20 persen dulu sisanya diangsur per tiga tahun," lanjut Warimin.
Selain itu, para PKL juga akan dibebankan biaya penggunaan listrik dan air. Besarannya tergantung pemakaian pedagang di lapak masing-masing.
Penataan PKL ini mulai dilakukan pada Senin (22/7/2013) oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memakai sistem push and pull, yakni menarik PKL dari jalan ke tempat yang tersedia dan mendorong angkutan kota untuk tertib lalu lintas. Jokowi yakin usai Lebaran, penataan rampung.
Diketahui, sejak pendaftaran dibuka pada 17 Juli 2013, rata-rata jumlah pedagang yang mendaftarkan diri mencapai 30 pedagang per hari. Dalam dua hari terakhir, jumlahnya meningkat hingga tiga kali lipat. Total, hingga Kamis sore, tercatat ada 695 pedagang yang mendaftar ke Blok G.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Modal Masuk Blok G Hanya Fotokopi KTP
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/08/modal-masuk-blok-g-hanya-fotokopi-ktp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Modal Masuk Blok G Hanya Fotokopi KTP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Modal Masuk Blok G Hanya Fotokopi KTP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar