Rektor Unsoed Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Written By bopuluh on Rabu, 21 Agustus 2013 | 22.58

PURWOKERTO, KOMPAS.com – Para pejabat teras Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, termasuk Rektor Edy Yuwono, dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi khususnya pasal-pasal gratifikasi.

Para tersangka yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto tersebut terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Kepala Seksi Inteleijen Kejari Purwokerto, Sunarwan, Kamis (22/8/2013) mengatakan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Tiga tersangka dijerat Pasal 2, 3, 9, dan 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengacu pasal-pasal tersebut, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar "Ketiga tersangka kami tahan berdasarkan hasil pemeriksaan selama ini," ujarnya.

Mereka tersangkut korupsi dana BLU Unsoed, terutama dalam proyek kerja sama proyek lahan pertanian terpadu bekas reklamasi kawasan tambang pasir besi dengan PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, total kerugian negara dalam proyek kerja sama senilai Rp 5,8 miliar tersebut sekitar Rp 2,154 miliar.

Para tersangka diduga menyelewengkan dana CSR PT Antam. Beberapa di antaranya berupa pengadaan mobil bagi para pejabat Unsoed yang terlibat proyek tersebut. Kasus ini mulai ditangani Kejari Purwokerto sejak Januari 2013.

Menurut Sunarwan, mengenai penahanan terhadap Suatmadji, bekas Asisten Manajer Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, belum dipastikan waktunya. Edy, Winarto, dan Suatmadji ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari. Sedangkan Budi Rustomo ditetapkan tersangka sejak Juli 2013.

Edy Yuwono menjabat rektor sejak 2010, menggantikan Sujarwo. Ia merupakan alumnus Fakultas Biologi Unsoed. Dia juga meraih gelar PhD dari Newcastle University di Inggris tahun 1992. Ia juga dikenal sebagai pengembang pertanian di lahan pantai. Edy juga anggota World Aquacultur Society. 

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Rektor Unsoed Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/08/rektor-unsoed-terancam-hukuman-20-tahun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rektor Unsoed Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rektor Unsoed Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger