SUMEDANG, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan kementerian di bawah kepemimpinannya sudah memecat 45 orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti melakukan kekerasan kepada sesama praja. Jumlah ini di luar sanksi penurunan tingkat untuk pelanggaran lain yang masuk dalam kategori lebih ringan.
Data ini diungkapkannya untuk mengingatkan praja dan sivitas akademika IPDN agar menghentikan tindak kekerasan di institusi tersebut. Gamawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi para mahasiswa yang masih melakukan kekerasan di kampus.
"Kemendagri, civitas kademikia, tidak segan-segan mengambil tindakan yang keras bagi pelanggar disiplin dan bagi yang melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut (kekerasan)," ungkapnya dalam sambutannya pada wisuda lulusan IPDN, Selasa (27/8/2013), di Balairung IPDN, Jatinangor, Sumedang.
Ia meminta, para pemuda yang masih menempuh pendidikan di IPDN untuk mengubah paradigma lama yang menerapkan kekerasan. Pasalnya, lanjut Gamawan, mahasiswa IPDN dididik untuk mengayomi dan membimbing masyarakat.
"Sekolah ini adalah sekolah para pamong. Saudara dididik bukan untuk perang, tapi untuk mengayomi dan membimbing masyarakat kelak," tuturnya.
Ajakan untuk membenahi IPDN bukan hanya disampaikan kepada para pelajar, tapi juga para pengajar, rektor dan tenaga ahli. Tujuannya, lanjut Gamawan, agar IPDN menjadi kampus yang memadai di bidang pemerintahan.
"Mari kita bersama-sama membesarkan, menyukseskan dan terus berupaya tingkatkan kualitas perguruan tinggi ini menjadi pertguruan tinggi yang memadai di bidang pemerintahan," tegasnya.
Sebelumnya, Gamawan meminta semua praja dan penyelenggara pendidikan di IPDN untuk menghentikan tindak kekerasan di kampus itu.
"Hentikan segala bentuk kekerasan apa pun di kampus ini. Tebar kasih sayang, bangun semangat kasih sayang, yang kakak membimbing adik, adik menghormati kakak dalam kasih sayang," tegasnya.
Sementara itu, usai memimpin acara wisuda, Gamawan menyampaikan bahwa angka kekerasan di kampus IPDN semakin berkurang. Oleh karena itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia untuk melantik praja yang telah diwisuda menjadi pamong praja muda.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Sejak 2009, 45 Praja IPDN Dipecat karena Tindak Kekerasan
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/08/sejak-2009-45-praja-ipdn-dipecat-karena.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sejak 2009, 45 Praja IPDN Dipecat karena Tindak Kekerasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sejak 2009, 45 Praja IPDN Dipecat karena Tindak Kekerasan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar