JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert Tantular, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Robert berharap KPK menggali informasi seputar dana talangan tersebut melalui pemeriksaannya hari ini, Jumat (13/9/2013).
"Minggu lalu, saya minta KPK untuk lebih mendalami uang yang 6,7 triliun dan ternyata KPK memanggil saya lagi. Mudah-mudahan KPK benar-benar mau menyelidiki lebih lanjut uang yang 6,7 triliun itu, itu saja dulu," kata Robert, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2103) saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus Century.
Robert yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Century ini diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Budi Mulya. Saat masih dimiliki Robert, Century mendapatkan gelontoran dana talangan (FPJP). Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka.
Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Selain memeriksa Robert, hari ini KPK juga memanggil pegawai Bank Indonesia Endang Kurnia untuk diperiksa sebagai saksi dalam waktu yang sama.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (12/9/2013), mengakui bahwa penanganan kasus Century tergolong rumit. Kendati demikian, menurut Busyro, penyidikan kasus Century terus berjalan. Busyro mengatakan, KPK beberapa kali memeriksa Robert, dan bahkan telah memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai saksi dalam kasus ini.
Menurut Busyro, pemeriksaan para saksi itu untuk menelisik ada tidaknya unsur kegagalan sistemik jika Century tidak segera diselamatkan sekitar 2008.
"Ini kaitannya dengan takar menakar, ada enggak unsur-unsur kegagalan sistemik. Itu kan yang bisa menjelaskan sejumlah saksi yang tahu ketika itu," kata Busyro.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Robert Tantular Minta KPK Dalami Dana Talangan Rp 6,7 Triliun
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/09/robert-tantular-minta-kpk-dalami-dana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Robert Tantular Minta KPK Dalami Dana Talangan Rp 6,7 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Robert Tantular Minta KPK Dalami Dana Talangan Rp 6,7 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar