JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Senin (9/9/2013) ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa 25 bus yang dilaporkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Polisi akan memeriksa kondisi bus dan dugaan pemalsuan dokumen masa uji kelaikan jalan. Pemeriksaan dilakukan di tempat pengandangan bus di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.
"Tim pemeriksa Polda Metro Jaya akan datang pukul 14.00 ini. Mereka melakukan pemeriksaan awal kondisi bus. Nanti akan ketahuan di mana letak pelanggarannya, termasuk dugaan apabila melibatkan orang dalam atau tidak dalam uji kir kendaraan," kata Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga kepada Kompas, Senin.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan ada 25 bus ukuran sedang yang dinilai tidak laik jalan. Operator bus, kata Sunardi, tidak kooperatif dan tidak mau memperbaiki kondisi kendaraannya. Sunardi mengatakan, jika pada proses penyidikan nanti ternyata ada keterlibatan oknum pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta, maka polisi siap memberikan tindakan. Pada saat yang sama, petugas Dinas Perhubungan DKI melakukan penertiban bus yang tidak laik jalan.
Sejak 25 Juli sampai pekan lalu sudah ada 1.883 bus diperiksa petugas. Dari jumlah itu, 206 kendaraan ditahan. Jumlah kendaraan yang ditahan terdiri dari 119 metromini, 29 kopaja, dan 58 kendaraan lain.
"Kendaraan yang kami laporkan ke polisi itu untuk kepentingan semua. Tujuannya agar tidak ada lagi angkutan tidak laik jalan beroperasi. Kami juga mendorong agar operator ikut program peremajaan bus yang sedang berjalan," kata Sunardi.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Siang Ini, Polisi Periksa Bus Bobrok di Jakarta
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/09/siang-ini-polisi-periksa-bus-bobrok-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Siang Ini, Polisi Periksa Bus Bobrok di Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Siang Ini, Polisi Periksa Bus Bobrok di Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar