Hasil Tes Negatif, Belum Tentu Akil Bersih dari Narkoba

Written By bopuluh on Senin, 07 Oktober 2013 | 22.58


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar belum tentu bersih dari narkoba, meski hasil tes urine dan rambut terhadapnya negatif. Ia mengungkapkan, masih ada kemungkinan narkoba di ruang kerja Akil adalah miliknya. Selain itu, menurutnya, hasil tes yang negatif tak menutup kemungkinan dugaan Akil adalah pengguna narkoba.

"Karena bisa saja dalam hasil tes tidak terdeteksi karena narkoba sudah digunakan sejak lama," kata Sumirat, dalam Konferensi Pers, di Gedung BNN Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Ia menjelaskan, untuk narkoba jenis amphetamin, diperlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk hilang dari tubuh. Sementara, narkoba jenis ganja dibutuhkan waktu sedikit lebih lama, yakni dua minggu hingga satu bulan. Artinya, kata Sumirat, bisa saja hasil tes urine dan rambut negatif karena Akil tidak menggunakan narkoba dalam satu bulan ke belakang.

Oleh karena itu, BNN tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan, nantinya BNN juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KPK. Tak menutup kemungkinan, Akil juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya.

"Penyelidikan belum berhenti, masih terus kami telusuri," tegas Sumirat.

Tes urine

Sebelumnya, BNN mengambil sampel urine dan rambut Akil pada Minggu (6/10/2013). Pengambilan sampel tersebut atas permintaan MK, yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan BNN terhadap sejumlah barang yang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK.

Dari hasil pemeriksaan BNN, sejumlah barang itu dipastikan narkoba, yaitu dua pil sabu yang mengandung zat metamfetamin dan empat linting ganja, yang tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan satu sisanya ditemukan dalam kondisi bekas pakai. Sumirat mengatakan, sabu yang dikemas dalam bentuk pil termasuk sabu jenis baru yang ada di Indonesia. Baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk sesuatu yang dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Akil saat ini ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Hasil Tes Negatif, Belum Tentu Akil Bersih dari Narkoba

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/10/hasil-tes-negatif-belum-tentu-akil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hasil Tes Negatif, Belum Tentu Akil Bersih dari Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hasil Tes Negatif, Belum Tentu Akil Bersih dari Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger