Presiden Baru PKS Aman dari Kasus Hukum

Written By bopuluh on Kamis, 31 Januari 2013 | 21.58

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, presiden baru yang akan menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq adalah sosok yang dinilai tidak akan lagi terbelit kasus hukum di masa mendatang. Hal ini menyusul informasi yang diterima PKS bahwa ada operasi yang sengaja menyasar petinggi partai dan para politisi PKS.

"Kami sadar betul bahwa kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) informasi yang kami terima beberapa bulan lalu ada yang menyasar pimpinan dan pejabat publik PKS menjadi target operasi. Kami bayangkan organisasi ini akan terulang lagi pada waktu akan datang. Maka pertimbangan ini akan menjadi pertimbangan Majelis Syuro," ujar Mahfudz, Jumat (1/2/2013), di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Selain itu, Mahfudz mengatakan, Presiden PKS terpilih harus mampu bekerja di bawah tekanan. Presiden PKS akan mengambil kebijakan strategi partai setelah
presiden sebelumnya,

"Salah satu pertimbangan adalah sosok presiden baru PKS yang mampu mengelola organisasi PKS dalam situasi krisis seperti sekarang," ujar Mahfudz.

Pada Jumat siang ini, PKS akan mengumumkan presiden baru PKS. Ada dua nama yang mengerucut yakni Hidayat Nur Wahid dan Anis Matta. Hidayat pernah menjadi Presiden PKS pada tahun 2000-2004. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Kebijakan Publik sekaligus Ketua Fraksi PKS di DPR.

Sementara, Anis Matta sudah empat kali menjadi Sekretaris Jenderal PKS. Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Kedua nama itu merupakan tokoh sentral partai bernafaskan Islam ini. Kedua nama tersebut digodok dari tujuh nama yang awalnya diajukan ke Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Di antara keduanya, nama Anis Matta yang menguat untuk dipilih sebagai Presiden PKS. Sebab, Hidayat memastikan mantan-mantan Presiden PKS tidak akan mungkin kembali menjabat posisi serupa di PKS.

"Zaman dulu presiden Soeharto bilang yang bisa menjadi presiden hanya yang punya pengalaman jadi presiden. Di PKS, kalau pun presiden diganti, mantan-mantan presiden PKS tidak akan dicalonkan lagi. Kami ingin kader yang baru karena kaderisasi PKD tidak mati, kami punya banyak stok pemimpin," ujar Hidayat.

Meski demikian, menurut Mahfudz, keduanya memiliki peluang yang sama. Saat ini, Ketua Majelis Syuro PKS tengah meminta pendapat dari berbagai pihak. Mahfudz juga memastikan tidak ada faksi Keadilan dan faksi Sejahtera yang menjadi cikal bakal berdirinya PKS.

"Dua-duanya dari PKS. Tidak ada faksi keadilan atau kesejahteraan. Saya punya pandangan orang yang akan diputuskan Ketua Majelis Syuro akan sangat memengaruhi atau menentukan bagaimana posisi dan politik PKS ke depan," kata Mahfudz.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Presiden Baru PKS Aman dari Kasus Hukum

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/01/presiden-baru-pks-aman-dari-kasus-hukum.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Presiden Baru PKS Aman dari Kasus Hukum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Presiden Baru PKS Aman dari Kasus Hukum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger