JAKARTA, KOMPAS.com -- Karena masih menjadi tahanan polisi setempat berkait kasus dugaan melarikan remaja putri bernama CC selama lima hari pada Desember 2012, Andika Mahesa Setiawan, mantan vokalis Kangen Band, diberi waktu hanya dua-tiga jam untuk menjalani akad nikahnya dengan CC di Bandar Lampung, Sabtu (9/2/2013) siang. untuk melangsungkan pernikahannya.
"Cuma dua-tiga jam, habis nikah sudah dibalikin lagi (ke penjara). Kalau cinta satu malam mah enak, ini cuma dapet nangis-nangis doang," ujar kuasa hukum Andika, Ferry Juan, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya sesudah akad nikah itu.
Sampai saat ini proses hukum kasus tersebut memang masih berlanjut. Tapi, menurut Ferry, Andika itu mungkin akan segera bebas, karena kasusnya cenderung dihentikan atau SP 3. Namun, ia dan kliennya itu masih harus menunggu keputusan dari penyidik dan kejaksaan hingga 12 Februari 2013. "Kalau penyidik mengikuti Kejaksaan, seharusnya di-SP 3. Tapi, kalau penyidik punya niat lain, ya mungkin akan lanjut," terangnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Andika Diberi Waktu Hanya Dua-Tiga Jam untuk Nikah
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/02/andika-diberi-waktu-hanya-dua-tiga-jam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andika Diberi Waktu Hanya Dua-Tiga Jam untuk Nikah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andika Diberi Waktu Hanya Dua-Tiga Jam untuk Nikah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar