JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Demokrat Dasrul Djabar membantah percobaan suap oleh politisi Partai Demokrat untuk Komisioner Komisi Yudisial (KY) terkait seleksi calon hakim agung tahun 2012. Dasrul menuding pengakuan Komisioner KY Imam Anshori Saleh bohong.
"Itu bohong semua. Bukan yang dikatakan Imam, tapi yang dikatakan KY karena orang itu mewakili sebagai lembaga. Bohong semuanya," kata Dasrul di Kompleks Parlemen, Selasa (24/9/2013).
Ia berang setelah namanya ikut terseret karena KY menyebutkan, oknum angggota DPR yang mencoba menyuap adalah politisi Demokrat. Dasrul mengatakan, seharusnya KY menyampaikan hal tersebut ke Badan Kehormatan DPR.
"Jangan cuap-cuap sekarang, tapi di BK nanti jadi belepotan," katanya.
Dasrul menduga, ada kepentingan politik di balik apa yang diungkap KY. Ia membantah ada upaya fraksi memerintahkan anggotanya melakukan lobi ke KY untuk meloloskan kandidat calon hakim agung tertentu. Menurut Dasrul, hal tersebut merupakan kewenangan penuh komisi.
"Saya juga siap dipanggil BK. Kita siap semuanya," cetus Dasrul.
Percobaan suapSebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.
Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Namun, Imam menolak tawaran itu.
Dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Akhirnya, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Namun, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.
Secara terpisah, Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan bahwa identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan KY berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik.
Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya. Bila diminta bersaksi, Eman siap melakukannya. Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya.
Pada 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPR Tuding KY Bohong soal Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/09/anggota-dpr-tuding-ky-bohong-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPR Tuding KY Bohong soal Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPR Tuding KY Bohong soal Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar