Anggota TNI-AL di Lampung Utara Rusak 15 Ha Lahan Warga

Written By bopuluh on Selasa, 24 September 2013 | 22.58

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Warga mengadukan oknum TNI Angkatan Laut menggusur dan melakukan pengerusakan lahan perkebunan singkong seluas 15 hektar tanpa pemberitahuan di Desa Wayjajar, BTN 18 Prokimal, Kabupaten Lampung utara, Rabu (25/9/2013).

"Kami tidak mampu mencegah tindakan pembajakan perkebunan singkong kami, karena mereka aparat yang dilengkapi dengan senjata," kata salah satu warga Andrian (45).

Menurut Adrian, TNI AL mengklaim lahan di Desa Wayjajar, BTN 18 Prokimal, Lampung Utara, padahal, kata Adrian, sekira 40 hektar lahan tersebut telah ditempati warga sejak tahun 1918 silam.

"Kami memiliki bukti-bukti yang sah, jika lahan itu milik warga, bukan milik TNI," ujarnya.

Namun, pada tahun 2004, separuh dari lahan tersebut digusur tanpa peringatan. Lalu, terjadi kembali penggusuran dengan melakukan pengerusakan sejak enam bulan terakhir.

"Hari ini, kami menyaksikan kembali pengerusakan perkebunan milik kami, kami tidak berami melakukan perlawanan karena mereka anggota," kata Adrian.

"Warga sudah mengadukan persoalan ini kepada polres setempat, bahkan sudah mendatangi Komnas HAM, untuk meminta perlindungan, tapi penggaduan kami tidak digubris," kata Adrian.

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota TNI-AL di Lampung Utara Rusak 15 Ha Lahan Warga

Dengan url

http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/09/anggota-tni-al-di-lampung-utara-rusak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota TNI-AL di Lampung Utara Rusak 15 Ha Lahan Warga

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota TNI-AL di Lampung Utara Rusak 15 Ha Lahan Warga

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger