JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani seharusnya menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan yang menimpa puteranya, Dul, di Mapolda Metro Jaya, Selasa ini. Namun, pemeriksaan Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) tersebut diundur hingga besok.
"Hari ini memang rencananya akan ada pemanggilan orangtua dari tersangka. Tapi, hasil dari komunikasi kepada yang bersangkutan itu tidak bisa datang hari ini," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013) siang.
Sambodo menjelaskan, Ahmad Dani belum dapat memenuhi panggilan kepolisian lantaran masih menemui pihak keluarga korban kecelakaan. "(Dani) akan memenuhi panggilan polisi besok siang. Waktunya belum bisa ditentukan tapi besok siang. Karena hari ini katanya sudah janjian ketemu dengan keluarga korban," ujar Sambodo.
Sesuai dengan perkembangan kasus tersebut, kata Sambodo, kepolisian telah menetapkan AQJ alias Dul sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan enam orang tersebut.
Terkait tes urine Dul, polisi mendapati hasil negatif, atau tidak dalam pengaruh alkohol atau zat lainnya saat dia mengemudikan kendaraan Mitsubishi Lancer B 80 SAL. Dul yang masih berusia 13 tahun itu diketahui terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan lainnya yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45.
Polisi menyatakan dari olah TKP mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, masuk di jalur berlawanan lalu menghantam dua kendaraan lainnya. Akibat kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemeriksaan Ahmad Dhani Diundur
Dengan url
http://benefitsofbeans.blogspot.com/2013/09/pemeriksaan-ahmad-dhani-diundur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemeriksaan Ahmad Dhani Diundur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemeriksaan Ahmad Dhani Diundur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar